Selasa, 14 Oktober 2008

HUKUMAN BEZINA


Islam tidak hanya melarang perzinaan tetapi juga memberikan sanksi keras terhadap para pezina. sebagaimana disebutkan dalam firman Alloh: Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina maka deralah tiap tiap seorang dari keduanya seratus kali dera. dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kalian untuk (menjalankan) agama Alloh, jika kalian beriman kepada Alloh dan hari akhirat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan dari orang -orang yang beriman.
Dalam ayat diatas disebutkan bahwa hukuman bagi pezina baik laki-laki maupun perempuan adalah dijilid 100 kali dihadapan banyak orang, Dalam suatu hadist selain dijilid 100 kali pezina juga setelah dijilid harus diasingkan selama 1 tahun. Bahkan bagi pezina yang sudah menikah dan pernah menikah hukumannya diranjam,yaitu setengah badannya ditanam lalu dilempari batu sampai meninggal.

Lebih dari itu, disadari atau tidak, dengan berpola hidup pergaulan bebas freesex, sebenarnya sama halnya dengan mempersiapkan diri untuk menerima adzab Alloh, karena secara terang terangan telah menentang Alloh dan melangggar aturan aturan yang telah ditetapkanNya. Sabda Rosullulohi sollalohualaihi wasallam :
Apabila zina dan riba telah merajalela disuatu negeri, berarti mereka telah siap meyediakan diri mereka untuk disiksa oleh Alloh.

Tidak ada komentar: