Rabu, 19 November 2008

Beratnya Dosa bagi Peminum Khomr dan Judi


Khomr dan judi telah menjadi masalah disepanjang Zaman karena perbuatan tersebut merupakan perbuatan yang keji baik dipandang dari sudut agama maupun sudut pandang dunia. Celakanya generasi muda yang masih labil banyak tergiur untuk mencoba dan mengkonsumsi minuman keras dan obat obatan terlarang. Mereka merasa bangga merasa lebih jantan, merasa modern, merasa sebagai anak gaul bila telah minum minuman keras dan mengkonsumsi obat obatan terlarang itu, mereka tidak meyadari bahwa semua itu adalah perbuatan maksiyat, perbuatan iblis laknat jahanam dan berakibat masuk neraka padahal itu hanya kenikmatan yang sesaat dan semu semata. orang yang mengkonsumsi minuman keras biasanya maaf, diawali dari perokok, orang yang sudah menikmati rokok dia akan mencari dan mencoba kenikmatan yang lebih dari itu,oleh karena itu sebaiknya jangan sampai kita mencoba coba untuk merokok, biar saja meski dikata katai tidak gaul lah,kampungan lah, dll. karena merokok adalah pintu gerbang dari narkoba dan merupakan larangan agama karena merupakan perbuatan MUBAZIR dan banyak sekali madlorotnya.
Peminum khomr juga erat kaitannya dengan judi, karena keduanya sama sama perbuatan maksiyatsetelah judi selesai dengan kemenangan biasanya dilanjutkan dengan pesta minuman keras...yang akhirnya bisa berakibat fatal.
Banyak peminum khomr dan obat obatan terlarang serta berjudi akhirnya jatuh hidupnya,jatuh martabatnya dan rusak badannya, sakit sakitan dan tersingkir dari masyarakat, hingga menjadi manusia yang tidak berguna, dan diakheratnya pun diharomkan masuk SyurgaNya Alloh. berarti wajib masuk neraka...Monggo....

1 komentar:

Ada Uang di Internet mengatakan...

Para peminum adalah perokok memang benar tapi kalo perokok jadi peminm ya mangke rumiyin mbak......kalo mo memberi pencerahan tentang bahaya mabuk dan judi tolong dipelajari dulu latar belakang dan sebab2 mereka mabuk dan berjudi, supaya lebih mengena...jangan cuma diomongi swargo neroko....ora nyambung....